KRONOLOGIS SEJARAH
SEBELUM MASA PENJAJAHAN
TATA PEMERINTAHAN DAERAH PADA MASA SEBELUM PENJAJAHAN BELANDA
Keberadaan Purwakarta tidak terlepas dari sejarah perjuangan melawan
pasukan VOC. Sekitar awal abad ke-17 Sultan Mataram mengirimkan pasukan
tentara yang dipimpin oleh Bupati Surabaya ke Jawa Barat. Salah satu
tujuannya adalah untuk menundukkan Sultan Banten. Tetapi dalam
perjalanannya bentrok dengan pasukan VOC sehingga terpaksa mengundurkan
diri.
Setelah itu dikirimkan kembali ekspedisi kedua dari Pasukan Mataram
di bawah pimpinan Dipati Ukur serta mengalami nasib yang sama pula.
Untuk menghambat perluasan wilayah kekuasaan kompeni (VOC), Sultan
Mataram mengutus Penembahan Galuh (Ciamis) bernama R.A.A. Wirasuta yang
bergelar Adipati Panatayuda atau Adipati Kertabumi III untuk menduduki
Rangkas Sumedang (Sebelah Timur Citarum). Selain itu juga mendirikan
benteng pertahanan di Tanjungpura, Adiarsa, Parakansapi dan Kuta
Tandingan. Setelah mendirikan benteng tersebut Adipati Kertabumi III
kemudian kembali ke Galuh dan wafat. Nama Rangkas Sumedang itu sendiri
berubah menjadi Karawang karena kondisi daerahnya berawa-rawa (Sunda:
“Karawaan”).
Sultan Agung Mataram kemudian mengangkat putera Adipati Kertabumi
III, yakni Adipati Kertabumi IV menjadi Dalem (Bupati) di Karawang, pada
Tahun 1656. Adipati Kertabumi IV ini juga dikenal sebagai Panembahan
Singaperbangsa atau Eyang Manggung, dengan ibu kota di Udug-udug.
Pada masa pemerintahan R. Anom Wirasuta putera Panembahan Singaperbangsa
yang bergelar R.A.A. Panatayuda I antara Tahun 1679 dan 1721 ibu kota
Karawang dari Udug-udug pindah ke Karawang, dengan daerah kekuasaan
meliputi wilayah antara Cihoe (Cibarusah) dan Cipunagara. Pemerintahan
Kabupaten Karawang berakhir sekitar tahun 1811-1816 sebagai akibat dari
peralihan penguasaan Hindia-Belanda dari Pemerintahan Belanda kepada
Pemerintahan Inggris.
MASA PENJAJAHAN
TATA PEMERINTAHAN DAERAH PADA MASA PENJAJAHAN BELANDA
Antara tahun 1819-1826 Pemerintahan Belanda melepaskan diri dari
Pemerintahan Inggris yang ditandai dengan upaya pengembalian kewenangan
dari para Bupati kepada Gubernur Jendral Van der Capellen. Dengan
demikian Kabupaten Karawang dihidupkan kembali sekitar tahun 1820,
meliputi wilayah tanah yang terletak di sebelah Timur kali
Citarum/Cibeet dan sebelah Barat kali Cipunagara. Dalam hal ini kecuali
Onder Distrik Gandasoli, sekarang Kecamatan Plered pada waktu itu
termasuk Kabupaten Bandung. Sebagai Bupati I Kabupaten Karawang yang
dihidupkan kembali diangkat R.A.A. Surianata dari Bogor dengan gelar
Dalem Santri yang kemudian memilih ibu kota Kabupaten di Wanayasa.
Pada masa pemerintahan Bupati R.A. Suriawinata atau Dalem Sholawat,
pada tahun 1830 ibu kota dipindahkan dari Wanayasa ke Sindangkasih, yang
kemudian diberi nama “PURWAKARTA” yang artinya Purwa: permulaan, karta:
ramai/hidup. Diresmikan berdasarkan besluit (surat keputusan)
pemerintah kolonial tanggal 20 Juli 1831 nomor 2.
Pembangunan dimulai antara lain dengan pengurugan rawa-rawa untuk
pembuatan Situ Buleud, Pembuatan Gedung Keresidenan, Pendopo, Mesjid
Agung, Tangsi Tentara di Ceplak, termasuk membuat Solokan Gede, Sawah
Lega dan Situ Kamojing. Pembangunan terus berlanjut sampai pemerintahan
Bupati berikutnya.
PASCA KEMERDEKAAN
PEMBAGIAN WILAYAH PEMERINTAHAN DARI TAHUN 1945-1999
Kabupaten Karawang dengan ibu kotanya di Purwakarta berjalan sampai
dengan tahun 1949. Pada tanggal 29 Januari 1949 dengan Surat Keputusan
Wali Negeri Pasundan Nomor 12, Kabuapten Karawang dipecah dua yakni
Karawang Bagian Timur menjadi Kabupaten Purwakarta dengan ibu kota di
Subang dan Karawang Bagian Barat menjadi Kabupaten Karawang. Berdasarkan
Undang-undang nomor 14 tahun 1950, tentang pembentukan daerah kabupaten
dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat, selanjutnya diatur penetapan
Kabupaten Purwakarta, dengan ibu kota Purwakarta, yang meliputi
Kewedanaan Subang, Sagalaherang, Pamanukan, Ciasem dan Purwakarta.
Pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang
Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang SK Wali Negeri
Pasundan dirubah dan ditetapkan Pembentukan Kabupaten Purwakarta dengan
Wilayah Kewedanaan Purwakarta di tambah dengan masing-masing dua desa
dari Kabupaten Karawang dan Cianjur. Sehingga pada tahun 1968 Kabuapten
Purwakarta hanya memiliki 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta,
Plered, Wanayasa dan Campaka dengan jumlah desa sebanyak 70 desa. Untuk
selanjutnya dilaksanakan penataan wilayah desa, kelurahan, pembentukan
kemantren dan peningkatan status kemantren menjadi kecamatan yang
mandiri. Maka saat itu Kabupaten Purwakarta memiliki wilayah: 183 desa, 9
kelurahan, 8 kamantren dan 11 kecamatan.
Berdasarkan perkembangan Kabupaten Purwakarta, pada tahun 1989 telah
dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26-672
tanggal 29 Agustus 1989 tentang lahirnya lembaga baru yang bernama
Wilayah Kerja Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Purwakarta yang
meliputi Wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan
Campaka, Perwakilan Kecamatan Cibungur yang pusat kedudukan Pembantu
Bupati Purwakarta berada di Purwakarta. Sedangkan wilayah kerja Pembantu
Bupati Wilayah Plered meliputi wilayah Kecamatan Plered, Kecamatan
Darangdan, Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Maniis, Kecamatan Sukatani
yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Plered.
Wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Wanayasa yang meliputi Kecamatan
Wanayasa, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bojong, Perwakilan Kecamatan
Kiarapedes, Perwakilan Kecamatan Margasari, dan Perwakilan Kecamatan
Parakansalam yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah
Wanayasa berada di Wanayasa yang telah diresmikan pada tangga 31 Januari
1990 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.
Setelah diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, serta dimulainya pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten
Purwakarta tepatnya pada tanggal 1 Januari 2001. Serta melalui Peraturan
Daerah No. 22 tahun 2001, telah terjadi restrukturisasi organisasi
pemerintahan di Kabupaten Purwakarta. Jumlah Dinas menjadi 18 Dinas, 3
Badan dan 3 Kantor serta Kecamatan berjumlah 17 buah, Kelurahan 9 buah
dan desa 183 buah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar